Panitia Umumkan Peserta Lulus Tes Wawancara Panwaslu Desa/Kelurahan di Kecamatan Bangkala, Berikut Nama-namanya

    Panitia Umumkan Peserta Lulus Tes Wawancara Panwaslu Desa/Kelurahan di Kecamatan Bangkala, Berikut Nama-namanya
    Panitia Pengawas Pemilihan umum (Panwaslu) Kecamatan Bangkala, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, mengumumkan peserta Panwaslu yang lulus tes wawancara tingkat Desa/Kelurahan/Syamsir.

    JENEPONTO - Panitia Pengawas Pemilihan umum (Panwaslu) Kecamatan Bangkala, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, mengumumkan peserta Panwaslu yang lulus tes wawancara pada tingkat Desa/Kelurahan, Sabtu (04/02/2023). 

    Di mana sebelum pengumuman hasil tes wawancara ini, Panwasli Kecamatan Bangkala sudah melalui berapa kali proses tahapan. Yakni, melakukan pendaftaran secara terbuka, menggelar rapat Pleno pengumuman lulus administrasi dan pengumuman hasil seleksi administrasi anggota Panwaslu Desa/Kelurahan.

    Ketua Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwslu) Kecamatan Bangkala, Muh. Syahrir, S.A.P, didampingi dua orang pimpinan lainnya Jafar Sikki dan Ahmad Basir mengatakan, hasil pengumuman ini berdasarkan kemampuan para peserta dalam menjawab semua pertanyaan saat tes wawancara.

    "Jadi ini berdasarkan kemampuan peserta saat tes wawancara dan ditentukan dalam rapat pleno, " katanya.

    "Kami selaku panitia Panwaslu Kecamatan tetap profesional dalam memberikan penilaian, " sambung Syahrir.

    Disebutkan, adapun nama-nama peserta yang lulus tes wawancara sebagai anggota Panwaslu yang mewakili masing-masing Desa/Kelurahan di Kecamatan Bangkala yaitu.

    Syahrir berharap bagi semua peserta yang lulus tes wawancara agar tetap amanah berlaku adil, jujur dan bertanggung jawab dalam melaksanakan tugasnya masing - masing. 

    "Saya berharap peserta yang lulus tes wawancara tetap amanah, jujur dan adil sebagai anggota Panwaslu, " harap Syahrir.

    Syahrir menambahkan, bahwa nama-nama yang tercantum tersebut diatas agar menyampaikan kelengkapan berkas berupa surat keterangan bebas dari penyalahgunaan narkotika dari rumah sakit atau puskesmas sebelum pelaksanaan pelantikan pada 05 Februari 2023, tutupya. 


    Penulis: Syamsir

    jeneponto sulsel
    Muh. Andhi Syam

    Muh. Andhi Syam

    Artikel Sebelumnya

    KNPI Jeneponto Gelar Konferensi Pers Buka...

    Artikel Berikutnya

    Berikut, Nama-nama Hasil Seleksi Administrasi...

    Berita terkait