8 Bulan Lakukan Penyelidikan Penyalahgunaan Pupuk Bersubsidi, Kejari Jeneponto Ungkap Kerugian Negara Sebesar Rp.6 Miliar

    8 Bulan Lakukan Penyelidikan Penyalahgunaan Pupuk Bersubsidi, Kejari Jeneponto Ungkap Kerugian Negara Sebesar Rp.6 Miliar
    Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Jeneponto berhasil mengungkap kerugian negara sebesar Rp.6 miliar atas dugaan kasus tindak pidana penyalahgunaan pupuk bersubsidi tahun 2021 (foto: Indonesiasatu-Syamsir).

    JENEPONTO - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Jeneponto berhasil mengungkap kerugian negara sebesar Rp.6 miliar atas dugaan kasus tindak pidana penyalahgunaan pupuk bersubsidi tahun 2021.

    Kepala Kejaksaan Negeri Jeneponto, Susanto Gani mengatakan, temuan ini berdasarkan hasil audit semenjak kasus tersebut bergulir kurang lebih 8 bulan. 

    Semenjak itu pula, pihaknya sudah memeriksa ratusan lebih saksi, baik dari kelompok tani, pengecer, dinas terkait dan termasuk dua orang saksi alhi.

    "Al hasil dari sekitar 8 bulan kita melakukan penyelidikan, kami temukan kerugian negara secara keseluruhan kurang lebih Rp.6 miliar, " ungkap Kejari Susanto Gani kepada awak media, Jumat (26/04/2024).

    Hingga malam tadi sekira pukul 23.00 WITA pada Kamis 25 April 2024. Kejaksaan Negeri Jeneponto menetapkan satu orang tersangka berinisal AR yang berperan sebagai Distributor pupuk perwakilan Koperasi Perdagangan Indonesia (KPI) Kabupaten Jeneponto.

    "Jadi tadi malam itu ada 3 Distributor yang kita periksa, yakin. CV Anjas, Puskud dan KPI. Satu Distributor kita tetapkan tersangka atas penyalahgunaan pupuk bersubsidi, " jelasnya.

    Meskipun Susanto belum bisa menjelaskannya telalu jauh terkait keterlibatan AR. Namun, berdasarkan data dan bukti-bukti bahwa AR diduga kuat menjual pupuk di luar wilayah Kabupaten Jeneponto.

    "Tersangka AR diancam dengan pasal 2 ayat (1) atau pasal 3 jo. Pasal 18 ayat (1) huruf a, huruf b, dan ayat 2 undang-undang pemberantasan tindak pidana korupsi, " ungkapnya.

    Kasus tersebut masih tetap bergulir di Kejaksaan Negeri Jeneponto. Adapun nanti tersangka baru, Susanto Gani bilang nanti dilihat hasilnya seperti apa dan bagaimana.

    "Nanti kita lihat dari bukti-bukti yang dikumpulkan oleh tim-tim penyidik apakah akan ada tersangka lain atau bagaimana, " tambahnya (*). 

    Syamsir, HR

    Syamsir, HR

    Artikel Sebelumnya

    Usai Kejari Tetapkan Satu Orang Tersangka...

    Artikel Berikutnya

    Sambut Momentum Hari Jadi ke-161, Pemkab...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Dukung Program Ketahanan Pangan, Babinsa Koramil 1710-02/Timika Bantu Warganya Dalam Memanen Jagung
    Terima Kunjungan Kepala BPOM, Kapolri Pastikan Sinergi Penindakan Mafia
    Kapolda Papua Kerahkan Satgas Operasi Damai Cartenz untuk Kejar Pelaku Kekerasan Bersenjata di Yalimo
    Satgas Yonif 715/Motuliato Bagikan sembako kepada Masyarakat di Puncak Jaya, Papua
    Peduli, Alumni 87 SMAN 1 Jeneponto Sasar Warga Miskin di Tamanroya Berbagi Paket Sembako Ramadhan
    Pilkada 2024, Ketua APDESI Rajamuda  Sewang Usung Kepala Desa untuk Cabup-Cawabup Jeneponto
    Hari Ini Polres Jeneponto Gelar Operasi Patuh, Ini 14 Sasaran Polisi Bagi Pengendara yang Melanggar
    Pemilik Rumah Kebun yang Amankan Diri di Polsek Binamu, Ternyata Pelaku Utama Pencurian Kuda di Barangdasi
    Buntut Dugaan Pungli dan Mafia Tanah, Pendemo: Copot Lurah Bontotangnga, Fitrawati: Saya Belum Jabat Lurah Pada Saat Itu
    Peduli, Alumni 87 SMAN 1 Jeneponto Sasar Warga Miskin di Tamanroya Berbagi Paket Sembako Ramadhan
    Pilkada 2024, Ketua APDESI Rajamuda  Sewang Usung Kepala Desa untuk Cabup-Cawabup Jeneponto
    Hari Ini Polres Jeneponto Gelar Operasi Patuh, Ini 14 Sasaran Polisi Bagi Pengendara yang Melanggar
    Persiapan Upacara Malam Renungan Suci, Dinsos Jeneponto Lakukan Bersih-Bersih TMP Laptur
    Pemilik Rumah Kebun yang Amankan Diri di Polsek Binamu, Ternyata Pelaku Utama Pencurian Kuda di Barangdasi
    Hadiri Peluncuran Maskot Pilkada 2024, Pj Bupati Jeneponto Pesan Jangan Mau Selisih Paham Hanya karena Beda Pilihan
    Jelang Pilkada 2024, NasDem Jeneponto Buka Pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati
    Hadiri Paripurna di DPRD Jeneponto, Pj. Bupati Junaedi Bakri Serahkan LKPJ Tahun Anggaran 2023
    Selamat, Pj Bupati Junaedi Bakri Serahkan SK kepada 287 PPPK Lingkup Pemerintahan Jeneponto
    KPU Jeneponto Bekali Pengetahuan Seluruh PPK dan PPS Bimtek TOT untuk KPPS pada Pilkada Serentak Tahun 2024

    Tags